Panduan IDAI Lengkap untuk Ibu Menyusui Tetap Aman Saat Terjadi Bencana Banjir

foto/istimewa

sekilas.coIkatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melalui Satuan Tugas Bencana (Satgas Bencana) dan Satuan Tugas Air Susu Ibu (Satgas ASI) telah memberikan panduan untuk ibu menyusui yang berada di wilayah bencana banjir, termasuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

Kita sebagai praktisi kesehatan, terutama dokter anak, harus menjamin kebutuhan ibu yang membawa bayi dalam situasi bencana. Artinya, kita harus memberikan kepastian bahwa proses menyusui tetap dapat dilanjutkan, ujar dr. Kurniawan Taufiq Kadafi, M. Biomed, Sp.A, Subsp.E.T.I.A(K), Ketua Satgas Penanggulangan Bencana IDAI, dalam media briefing Tanggap Bencana Darurat pada Senin (01/12/2025).

Baca juga:

Meski dalam keadaan krisis, ibu menyusui harus diberikan tempat yang nyaman dan terjaga privasinya agar proses menyusui bayi tetap optimal.

IDAI harus fokus memberikan bantuan dalam pendampingan menyusui, lanjutnya. Perencanaan dan dukungan menyusui selama tanggap bencana meliputi kemudahan bagi ibu untuk mempertahankan proses menyusui, termasuk memberikan bantuan praktis bagi ibu yang menyusui secara parsial, terkait penggunaan susu formula dan dot/botol.

Jaminan juga diberikan bagi ibu atau keluarga yang bayinya tidak disusui, agar mendapat akses ASI donor atau jika terpaksa menggunakan susu formula. Hal penting yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan air bersih dan fasilitas pendukung. Pendampingan relaktasi bagi bayi yang berhenti menyusui dan ingin kembali menyusui juga sangat penting, jelas dr. Kadafi.

Menyusui menjadi solusi praktis di lokasi bencana karena penyediaan susu formula sangat bergantung pada air bersih, yang sering sulit dijangkau.

Kalau orang tua yang sebelumnya tidak pernah memberikan susu formula tiba-tiba memutuskan memberikan susu formula, proses penyeduhan yang tidak sesuai aturan bisa menimbulkan efek samping bagi bayi, imbuhnya.

IDAI menekankan bahwa distribusi susu formula dan donor ASI harus dipantau oleh tenaga terlatih. Susu formula hanya diperbolehkan diberikan pada kondisi sangat terbatas, misalnya anak yang tidak bisa menyusui, setelah dilakukan penilaian terhadap kondisi ibu dan kemungkinan relaktasi yang tidak memungkinkan.

Susu formula bayi harus dijamin selama bayi membutuhkannya. Namun, penggunaannya tidak boleh sembarangan saat bencana. Harus dilakukan dengan visi dan monitoring ketat oleh tenaga kesehatan terlatih, jelas dr. Kadafi.

Ibu atau pengasuh bayi juga perlu diberikan informasi lengkap dan konseling tentang cara penyajian formula bayi yang aman serta praktik pemberian makanan bayi yang tepat.

Artikel Terkait